Untuk apa Gadolinium oksida GD2O3 dan apa yang digunakannya?

Dysprosium oksida

Nama Produk: Dysprosium Oksida

Formula Molekul: GD2O3

Berat molekul: 373.02

Kemurnian: 99,5% -99,99% min

CAS : 12064-62-9

Kemasan: 10, 25, dan 50 kilogram per kantong, dengan dua lapisan kantong plastik di dalamnya, dan tenunan, besi, kertas, atau tong plastik di luar.

Karakter:

Bubuk putih atau kuning muda, dengan kepadatan 7,81g/cm3, titik leleh 2340 ℃, dan titik mendidih sekitar 4000 ℃. Ini adalah senyawa ionik yang larut dalam asam dan etanol, tetapi tidak dalam alkali atau air.

Aplikasi:

Disprosium oksida digunakan untukMagnet permanen boron besi neodymium sebagai aditif. Menambahkan sekitar 2-3% disprosium ke jenis magnet ini dapat meningkatkan koersivitasnya. Di masa lalu, permintaan untuk disprosium tidak tinggi, tetapi dengan meningkatnya permintaan magnet boron besi neodymium, itu menjadi elemen aditif yang diperlukan, dengan nilai sekitar 95-99,9%; Sebagai aktivator bubuk fluorescent, disprosium trivalen adalah pusat emisi tunggal yang menjanjikan tiga ion aktivator material luminescent primer. Ini terutama terdiri dari dua pita emisi, satu adalah emisi cahaya kuning, dan yang lainnya adalah emisi cahaya biru. Bahan luminescent doposium disprosium dapat digunakan sebagai tiga bubuk fluorescent warna primer. Bahan baku logam yang diperlukan untuk menyiapkan terfenol paduan magnetostriktif besar, yang dapat memungkinkan gerakan mekanis yang tepat untuk dicapai; Digunakan untuk mengukur spektrum neutron atau sebagai penyerap neutron dalam industri energi atom; Ini juga dapat digunakan sebagai zat kerja magnetik untuk pendinginan magnetik.

Ini digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi logam disprosium, paduan besi disprosium, kaca, lampu logam halogen, bahan memori magneto-optik, besi yttrium atau garnet yttrium aluminium, dan batang kontrol untuk reaktor nuklir dalam industri energi atom.

https://www.xingluchemical.com/dysprosium-oxide-dy2o3-products/QQ 图片 20230327114208QQ 图片 20230327114211


Waktu posting: APR-18-2023